Latar Belakang

Didirikan pada 30 Juni 2016 sesuai Akta Notaris M. Arif Fadilah No. 06, Merupakan badan hukum di bidang perumahsakitan dan merupakan Anak Perusahaan dari PT Perkebunan Nusantara II.

Komposisi saham milik PT Perkebunan Nusantara II sebesar 98% dan milik Koperasi Karpeda PTPN II sebesar 2%.